JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok membuka tempat pelayanan baru untuk masyarakat yang ingin mengurus paspor. Tempat pelayanan ini baru saja diresmikan di sebuah mal di Depok.
“Untuk masyarakat yang ingin mengurus paspor, baik membuat atau pergantian, bisa datang ke Lantai 1 Depok Town Square (Detos),” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok Agung Wibowo, usai acara peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) Detos Town Square, di Mal Detos, Depok, Kamis (7/11/2019).
Agung mengatakan, ULP ini dibuka agar masyarakat Depok, tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke kantor Keimigrasian Depok untuk mengurus paspor. Selain itu, ULP ini juga dibuka agar kinerja Imigrasi Depok semakin optimal.
“ULP ini juga dibuat agar konsentrasi kita (petugas) terbagi. Jadi tidak menumpuk semua dokumen pengurusan pemohon di kantor imigrasi. Adanya ULP ini, membuat kinerja kita semakin optimal,” lanjut dia.
Agung mengungkapkan, ULP ini buka setiap Senin sampai Jumat. Jam operasional dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam mengatakan, kinerja petugas juga akan terpantau dari ULP ini. Masyarakat, dapat memberikan penilaian ke petugas ketika datang mengurus paspor.
“Ada aplikasi piawai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat), di mana kinerja petugas dapat terpantau sepenuhnya. Dari sini, masyarakat dapat memberikan penilaian kepada petugas yang melayani. Jadi dengan piawai IKM ini, diharapkan bisa memberikan pelayanan secara profesionalisme dan menjadi evaluasi untuk berkembang lebih baik,” tutur Bambang.(VAN)