JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan razia di lokasi dilakukan pukul 15.30 WIB. Ada lima orang yang ditangkap pihak kepolisian.
“Jadi kami sudah mengamankan lima orang dan mereka kategori pemakai ya,” kata Dodi saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Dodi mengatakan sejumlah barang bukti turut disita dari lima orang pemakai tersebut. Salah satunya barang bukti narkoba jenis sabu.
“Barang bukti yang sudah kita sita itu ada lima paket sabu yang berharga Rp 150 ribu. Kami juga temukan beberapa alat timbang ada lima. Kami temukan lagi klip-klip plastik itu ada ribuan ya. Terus kami juga temukan cangklong yang dijual satunya Rp dua ribu,” papar Dodi.
Menurut Dodi, dari lima orang yang ditangkap hari ini, tiga di antaranya ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Dua orang lainnya ditangkap saat tengah melakukan transaksi di jalan.
“Jadi temuan tadi juga itu mereka ada yang makai di gubuk. Ada dua gubuk kami hancurkan. Kami sudah tiga kali gerebek tiap gerebek itu gubuk ada lagi,” tutur Dodi.(DAB)