JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM–
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Ditjen PAS mengatakan Victor dinonaktifkan guna menghormati proses pemeriksaan di kepolisian terkait kasus kebakaran lapas.
“Betul, (Victor Teguh Prihartono) dinonaktifkan untuk pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Apriyanti, Jumat (17/9/2021).
Rika menjelaskan, Viktor dilepas dari jabatannya per Jumat (17/9). Diketahui, Viktor dinonaktifkan dalam waktu sementara dari jabatannya untuk mempermudah dalam proses pemeriksaan.
“Dinonaktifkan sementara untuk memudahkan pemeriksaan,” ucap Rika.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa Victor Teguh Prihartono, terkait kebakaran maut yang menyebabkan puluhan narapidana tewas. Victor dicecar terkait fungsi dan perannya sebagai Kalapas di Lapas Kelas I Tangerang.
“Masif bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi dan tugas peran,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (15/9).
Selain Victor, polisi juga memeriksa 6 pegawai Lapas Tangerang lainnya. Dua warga binaan lainnya pun turut diperiksa penyidik kemarin.
“Semuanya kita periksa dalam kapasitas sebagai saksi. Kita kan belum ada tersangka. Hanya sudah naik sidik, artinya diduga sudah ada pidana, siapa tersangkanya? Nah itu dalam proses penyidikan. Nah sekarang dalam rangka mencari itu,” kata Tubagus.(VAN)