MEDAN,khatulistiwaonline.com
Calon Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih, memenuhi panggilan Sentra Gakkumdu Sumatera Utara. Ia akan diperiksa sebagai tersangka terkait penggunaan dokumen sebagai surat dalam pilgub yang diduga palsu.
JR Saragih tiba di kantor Sentra Gakkumdu Provinsi Sumatera Utara, Jalan Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Senin (19/3/2018) sekitar pukul 09.15 WIB. Bupati Simalungun ini langsung menuju ruangan penyidik Gakkumdu untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap JR ini berlangsung tertutup untuk awak media. Pintu masuk ruangan pemeriksaan dijaga ketat anggota Polrestabes Medan.
Sedikitnya 600 personel Polri dari Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, dan Polrestabes Medan dikerahkan untuk mengamankan kantor Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumut.
“Ada sekitar 600 personel Polri dikerahkan mengamankan pemeriksaan di kantor Bawaslu Sumut ini,” kata Dir Pamobvit Polda Sumatera Utara, Kombes Heri Subiansori, kepada khatulistiwa, di kantor Bawaslu, Jalan Adam Malik, Medan, Senin (19/3).
Polda juga menyiagakan dua unit mobil water canon di depan kantor Polda.
“Dua unit mobil water canon disiagakan di lokasi,” tambah Heri.
Sementara it, ratusan pendukung JR Saragih menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Sumut. Massa menyatakan JR tidak bersalah dan menolak penetapan JR sebagai tersangka oleh Sentra Gakkumdu Sumut. (DON)