JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintahan Presiden Jokowi akan berakhir pada bulan Oktober 2024. Artinya, bantuan pangan itu akan berlanjut di masa presiden terpilih Prabowo Subianto, melintasi dua masa kepemimpinan. Lalu, apakah APBN akan tetap aman?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran tersebut dikelola dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dan sudah diperhitungkan.
“Ini adalah tambahan-tambahan belanja yang terus kita kelola, dari APBN yang ada. Jadi kita mengelolanya tetap menggunakan APBN 2024,” kata Isa, dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2024, dikutip dari siaran Youtube Kementerian Keuangan, Kamis (27/6/2024).
Kementerian Keuangan sendiri telah menyiapkan skema dalam pengelolaan keuangannya agar bansos beras tersebut bisa direalisasikan tanpa membebani APBN. Salah satunya, dengan pergeseran sejumlah cadangan pendanaan ke fungsi kestabilan pangan.
“Ada beberapa nanti pergeseran dari cadangan yang sudah kita siapkan untuk belanja di fungsi kestabilan pangan, dan sebagainya. Dan itu sejauh ini sudah diperhitungkan oleh APBN 2024,” ujarnya. (DON)