JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya meningkatkan status Jerinx ‘SID’ di kasus pengancaman ke Adam Deni. Jerinx kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021).
Gelar perkara penentuan tersangka itu dilakukan pada Jumat (6/8) sore. Hasilnya, penyidik menyimpulkan Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Jerinx sebagai tersangka. Pemeriksaan itu akan dilakukan di Jakarta pekan depan.(DAB)