JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya akan menjadi catatan-catatan kita,” kata Sigit di The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Ia mengatakan pertimbangan juga dilihat dari harapan masyarakat. Apabila semua pihak yang terdampak menerima, hal tersebut bisa menjadi pertimbangan di kode etik selanjutnya.
“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” tutur Sigit.
“Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima, itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” katanya.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan Bharada E kembali ke Brimob, Sigit menyebut peluang akan selalu ada.
“Peluang itu ada (Bharada E kembali ke Brimob). Kita minta untuk tim dari Propam mempersiapkan sebagai sesuatunya kalau memang bisa dilaksanakan,” ungkap dia. (DON)