JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi kembali menyekat ruas simpang Jalan Pangeran Antasari-TB Simatupang dan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel) setelah lewat pukul 08.30 WIB. Menjelang penyekatan, nampak anggota kepolisian, termasuk yang berseragam Korps Brimob, TNI dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI turun ke jalan.
Pukul 10.00 WIB nanti jalan kembali dibuka. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mengubah waktu buka dan tutup penyekatan yang semula dari pukul 06.00-10.00 WIB, menjadi 08.30-10.00 WIB selama PPKM Darurat.
“Ya jadi kami terus evaluasi, evaluasi dan evaluasi seperti tadi pagi (pekerja sektor-red) esensial, kritikal pukul 05.00 sampai 08.30 WIB ayo monggo masuk kantor,” ujar Kabag Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Darmawan Karosekali di lokasi penyekatan Jalan Fatmawati.
“Setelah itu, nah apakah betul dia esensial, kritikal. Jadi ini kami sekat,” sambung dia.(VAN)