JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Jaksa yang seharusnya mengawal proyek pemerintah daerah dari kecurangan malah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Oknum jaksa seperti itu rupanya sudah didengar langsung oleh Jaksa Agung M Prasetyo, jauh-jauh hari sebelum dibongkar KPK saat ini.
Prasetyo mengaku pernah mendengar keluhan adanya oknum jaksa yang ‘bermain mata’ saat melakukan pendampingan hukum di daerah. Untuk itu Prasetyo mengatakan akan menindak tegas para oknum jaksa itu.
“Saya juga ingin sampaikan keluhan yang datang dari masyarakat, yang sering disampaikan dalam rapat kerja JA dengan Komisi III. Tentang adanya sikap oknum jaksa yang masih gemar menyalahgunakan kewenangannya dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan TP4 di daerah daerah,” kata Prasetyo di kantornya pada Kamis, 1 Februari 2018.
“Sanksi tegas akan diberikan pada siapapun yang memanfaatkan program TP4 untuk mengejar kepentingan pribadi,” imbuh Prasetyo yang berbicara pada acara Munas Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) itu.
Namun lebih dari setahun setelahnya atau pada Senin, 19 Agustus 2019 malam kemarin, seorang jaksa ditangkap KPK. Jaksa itu bertugas di Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. KPK menyebut seorang jaksa yang seharusnya mengawal proyek pemerintah daerah agar tidak diselimuti korupsi malah tertangkap menerima suap.
“(OTT) diduga transaksi terkait dengan proyek yang dikawal oleh TP4D,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada Senin malam itu.
Jaksa itu saat ini sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain jaksa itu, Febri menyebut ada 4 orang lainnya yang terjerat OTT, yaitu 2 orang pihak swasta, seorang Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta, dan seorang Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta.
KPK rencananya akan menggelar perkara terkait status hukum lima orang itu pada siang ini. Pimpinan KPK yang akan memutuskan siapa yang menjadi tersangka perkara itu dan mengumumkannya pada sore ini.
“Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK. Terkait dengan status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka akan diputuskan di forum ini oleh pimpinan setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan,” ucap Febri.(DAB)