JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 30 anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum hari ini. Pelantikan dilakukan secara virtual.
Pelantikan dan sumpah jabatan anggota Satgassus P3TPK ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV- 814/C.4/11/2020 tanggal 12 November 2020 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV- 839/C.4/11/2020 tanggal 20 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pemindahan dari Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Pelantikan dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi dan para jaksa agung muda.
“Perekrutan satgassus P3TPU ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan perkara tindak pidana umum khususnya di Kejaksaan Agung secara profesional dan berintegritas sehingga dapat mewujudkan rasa keadilan dan dapat mengembalikan marwah kejaksaan dalam hal penegakan hukum,” kata Burhanuddin dalam keterangan pers tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Senin (30/11/2020).
Burhanuddin dalam sambutannya meminta 30 anggota Satgassus memenuhi ekspektasi masyarakat terkait penanganan perkara pidana umum dengan baik. Burhanuddin berharap adanya satgas khusus ini dapat lebih cepat, efisien serta lebih efektif dalam menyelesaikan penanganan perkara pidana umum.
“Ekspektasi saya terhadap saudara sekalian sangat tinggi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan penanganan perkara pidana umum, oleh karena itu jangan kecewakan,” lanjutnya.
Burhanuddin menegaskan pihaknya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tak memiliki integritas. Ia menyebut Korps Adhyaksa membutuhkan jaksa yang pintar, juga berintegritas.
“Dan untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh jaksa pintar dan berintegritas,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Burhanuddin mengucapkan selamat bertugas kepada 30 anggota satuan tugas khusus Tindak Pidana Umum yang telah dilantik. Burhanuddin mengingatkan agar para anggota satuan tugas mengerjakan tugasnya dengan sungguh-sungguh.
“Segera laksanakan tugas dengan kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan penuh rasa tanggung jawab. Mari kita penuhi sumpah dan janji yang pernah kita ucapkan pada saat dilantik sebagai Jaksa untuk senantiasa bekerja dan berkarya dengan sepenuh hati, karena kepada kita sekalianlah harapan besar masyarakat pencari keadilan digantungkan. Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara dan kita semua, akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab mulia ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.(VAN)