JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Komisi III DPR akan melangsungkan rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung M Prasetyo. Dalam rapat nanti salah satunya membahas kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal dugaan penistaan agama.
“Banyak hal. Soal kinerja, target ke depan. Termasuk masalah kelanjutan hasil raker lalu,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
“Termasuk kasus-kasus aktual yang ada sekarang,” lanjut Prasetyo saat ditanyakan wartawan apakah juga akan membahas kasus Ahok.
Sebelumnya, kurang dari 4 jam, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dari Kejagung. Prasetyo mengatakan hal tersebut semestinya diapresiasi.
“Karena ada permintaan cepat dari banyak pihak, harus dipahami. Mestinya diberikan apresiasi. Meski cepat tapi tetap profesional,” papar Prasetyo.
Senada dengan Prasetyo, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Junaidi Mahesa mengatakan dalam rapat nanti akan membahas berbagai hal. Salah satunya soal kasus Ahok.
“Ya di sini ada macam-macam kasus-kasus Ahok pada fumigation macam-macam segala sesuatu yang hari ini berkembang di tengah masyarakat termasuk laporan laporan yang ada di Komisi III yang berkaitan dengan persoalan persoalan penanganan kejaksaan,” ungkap Desmon. (MAD)