JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Burhanuddin menyampaikan data DPO tersebut saat menjawab pertanyaan anggota DPR terkait daftar pencarian orang atau DPO.
Burhanuddin mengatakan 667 buron ditangkap pada periode 2018-20 Januari 2022. Sementara itu, ada 370 buron yang belum tertangkap.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap jumlah buron atau orang dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2018 hingga 20 Januari 2022. Burhanuddin mengatakan sebanyak 370 orang belum tertangkap dalam rentang waktu tersebut.
“Jumlah DPO yang ditangkap sebanyak 667 orang dan jumlah DPO yang belum tertangkap sebanyak 370 orang,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).(VAN)