JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tiang-tiang konstruksi monorel DKI yang berada di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) sudah dalam kondisi mangkrak selama 16 tahun. Komisi V DPR RI akan meminta penjelasan dan klarifikasi kepada Kementerian PUPR mengenai kejelasan tiang tersebut.
“Saat RDP (rapat dengar pendapat) nanti kita tanyakan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Syarief belum menjelaskan waktu digelarnya RPD karena saat ini DPR sedang memasuki masa reses. Dia juga belum memastikan apakah Komisi V juga akan memintai penjelasan dari pihak Pemprov DKI Jakarta maupun pihak investor terkait tiang-tiang monorel yang telah tak terpakai sekitar 16 tahun ini.
“Kita lihat nanti,” ujar Syarief.
Hal serupa dikatakan anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat. Dia mengatakan Komisi V akan meminta klarifikasi kepada Kementerian PUPR mengenai kejelasan tiang tersebut.
“Mudah-mudahan nanti dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian PU akan kita coba mintakan klarifikasinya,” kata Syahrul.
Politikus PKS ini mengatakan Komisi V akan meminta penjelasan, khususnya terkait status hingga keuntungan dari kelanjutan dari proyek konstruksi monorel itu.
“Kami selaku anggota Komisi V DPR RI yang mitra kerjanya dalam PUPR dan proyek ini adalah terkait dengan proyek PUPR 6 tahun yang lalu ya, dan ini akan menjadi bahan untuk kami, nanti dalam rapat dengan Kementerian PU mendudukkan permasalahannya,” jelas Syahrul
“Mengkaji bersama apakah masih memungkinkan proyek ini dilanjutkan, ada perencanaan dilanjutkan, kalau dilanjutkan seperti apa harapannya ini bisa dilanjutkan, seperti apa keuntungan yang didapat, dan segala macamnya,” imbuhnya.
Menurut Syahrul keputusan terkait dicabut atau tidaknya tiang konstruksi bangunan, perlu didiskusikan terlebih dahulu. Namun menurutnya, harus ada yang berani mencabut tiang tersebut jika proyek monorel tidak dilanjutkan.
“Jikalau memang ini tidak akan mungkin memang dilanjutkan terkait banyak hal barang kali hal yang tidak mungkin dilanjutkan, ya kita harus berani untuk kemudian mencabut yang tersebut, sehingga tidak menjadi pemandangan yang buruk. Jadi mencabut atau tidaknya itu perlu duduk bersama antara pemerintah kementerian PUPR kemudian anggota legislatif ya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan tiang-tiang proyek monorel diresmikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 14 Juni 2004. Pemancangan tiang pancang pertama dilakukan di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Selatan. Saat itu Gubernur Jakarta dijabat oleh Sutiyoso.
Namun, seiring berjalannya waktu, pembangunan proyek monorel tak kunjung selesai. Alur pembangunan proyek tersebut sempat maju-mundur tanpa progres dan kejelasan.(DON)