TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Sebagai daerah penyangga Jakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mempertimbangkan PSBB total.
“Sedang dipertimbangkan,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, ketika dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Pemkab Tangerang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Rapat akan digelar Pemkab Tangerang dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
“Tunggu rakor (koordinasi) dengan Gubenur Banten,” kata Ahmed.
Diketahui, grafik COVID-19 di Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini terus meningkat. Per Kamis (10/9), jumlah kasus Corona bertambah 11 orang menjadi 965.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan memilih untuk menarik rem darurat dan mengembalikan pengetatan PSBB. Anies bersandar pada data-data yang menunjukkan kondisi virus Corona di Jakarta mengkhawatirkan.
“Dari 3 data ini, angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus COVID, menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).(DAB)