BANDUNG,khatulistiwaonline.com
Bawaslu Jawa Barat merespon cepat terkait penangkapan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri. Bawaslu telah memecat Heri yang saat ini berstatus tersangka.
“Sudah diberhentikan sejak kemarin dan hari ini diantarkan ke dewan kehormatan. Status hukumnya sekarang diproses di Polda Jabar,” ujar Ketua Bawaslu Harminus Koto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (26/2/2018).
Harminus mengatakan sejak kasus tersebut muncul, ia langsung datang ke Garut. Dirinya mempertanyakan ihwal tertangkapnya Ketua Panwaslu Garut Heri.
“Memang ada upaya anggota kita dirayu paslon perseorangan yang ingin lulus jadi Bupati. Menyuap agar memenuhi syarat,” katanya.
Harminus juga mengatakan pihaknya akan terbuka bagi penyidik Polda Jabar apabila akan mengembangkan kasus tersebut.
“Bawaslu kooperatif terkait hal-hal yang terlibat Silakan kita bersihkan baik penyelenggara maupun yang memberi. Kita sama-sama agar seluruh money politik yang ada di Pilkada kita awasi kalau ada pelanggaran ditindak hukum,” tuturnya. (DON)