Tel Aviv –
Seperti dilansir Reuters, Selasa (26/3/2024), sebanyak 14 negara anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara dukungan untuk resolusi yang menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas yang berperang di Jalur Gaza selama lima bulan terakhir.
AS, sebagai salah satu negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto, memutuskan untuk memberikan suara abstain dalam voting resolusi tersebut yang digelar pada Senin (25/3) waktu setempat.
Suara abstain dari AS itu meloloskan resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza untuk pertama kalinya oleh Dewan Keamanan PBB setelah Washington, yang merupakan sekutu Tel Aviv, sebelumnya selalu menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi serupa.
Resolusi yang berhasil disetujui itu “menuntut gencatan senjata segera di bulan Ramadan yang dihormati oleh semua pihak yang mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan yang bertahan lama, dan juga menuntut pembebasan semua sandera dengan segera dan tanpa syarat”. (DON)