JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Di saat pemerintah sibuk menangani pandemi Covid-19, mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal terus merajalela dengan memanfaatkan situasi pandemi virus corona.
Seperti di wilayah Jakarta Utara, berdasarkan informasi dihimpun wartawan Khatulistiwa online di lokasi menyebutkan, salah satu transportir solar yang memanfaatkan pandemi Covid 19 adalah tangki pengangkut solar HSD Industri. Tangki pengangkut solar itu, kerap dipergoki “kencing”
di pangkalan ilegal yang diduga milik Sitompul di Jalan Raya Cacing-Cilincing, Jakarta Utara.
Di pangkalan ilegal “kencingan” solar tersebut terdapat beberapa tempat penampungan berupa tangki duduk berukuran 32 ton, dan drum besar ukuran 220 liter.
Teknis pemain solar ilegal ini dengan cara membeli atau menampung “kencingan” dari sopir tangki transportir solar HSD Industri yang sengaja disisakan dari hasil kiriman ke pabrik. Setelah penuh, solar tersebut kemudian dijual ke pelabuhan dan pabrik dengan harga yang tinggi. Informasi dari warga setempat bahwa tempat penampungan solar ini sudah lama beroperasi dan tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum dan terkesan dibiarkan.
Diduga, usaha ilegal ini ada campur tangan dari sejumlah oknum. Seperti oknum aparat kepolisian bagian Sumdaling dan oknum Pertamina. Dengan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum tersebut, sejak lama hingga sekarang ini dengan leluasa para sopir tangki mampir untuk “kencing”.
Salah satu sopir tangki Transportir kepada media ini beberapa waktu lalu mengaku, setiap hari dia “mensuplai” atau “kencing” di pangkalan ilegal tersebut sebanyak tiga drum atau setara 600 liter bahan bakar jenis solar bersubsidi.
Terkait keberadaan pangkalan solar ilegal ini, masyarakat menghimbau kepada pihak bagian pengawasan BPH Migas dan penegak hukum untuk menindak tegas atau menutup lokasi penampung “kencingan” solar HSD Industri di Jalan Raya Cacing-Cilincing yang diduga milik Sitompul tersebut.(MBN)