Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian yang dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG. “Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya,” ujar Aswin kepada wartawan Kamis (27/7/2023).
Aswin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Senjata api dari tas milik) saudara IMS,” ujarnya.
Aswin juga membenarkan, baikBripda IDF, Bripda IMS dan Bripka IG merupakan anggota dalam kesatuan yang sama, yakni Densus 88 Antiteror Polri. Kendati begitu, Aswin mengatakan saat ini pihaknya bersama Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
“Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,” katanya. (MON)