JAKARTA,khatulistiwaonline.com
FPI menyampaikan laporannya kepada Mabes Polri. Mereka melaporkan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan atas dugaan tidak profesional.
Jubir FPI, Munarman, mengatakan, laporan itu disampaikan kepada 3 perwira Polri. Para perwira yang menerima laporan tersebut adalah Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Kombes Budi Widjanarko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemas) Brigjen Rikwanto dan Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat Kombes Awi Setiyono.
“Bapak Rikwanto didampingi oleh Budi Wijanarko dan Awi Setiyono tiga orang menyambut kita dengan baik untuk menyampaikan apa yang menjadi inti laporan kita,” ujar Munarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Selain melaporkan soal Kapolda Jabar. Munarman juga melaporkan kasus penganiayaan santri FPI. Laporan tersebut meminta polisi untuk melakukan investigasi terhadap kasus penganiayaan santri FPI yang sudah dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
“Yang pertama kita melaporkan tindakan yang tidak profesional dan berpihak dari Kapolda Jawa Barat yang telah membiarkan para preman melakukan penganiayaan terhadap santri. Oleh karena itu terhadap laporan ini, tadi Brigjen Rikwanto menyatakan menerima dan menyerap aspirasi kita dengan baik dan akan menindaklanjuti dalam bentuk investigasi,” ujarnya. (DON)