JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke Jerman dan Meksiko saat masa reses pada 11 Maret hingga 16 Maret 2017. Pansus Pemilu punya alasan khusus ingin menimba ilmu ke dua negara tersebut.
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, mengatakan tujuan Pansus ke Jerman adalah untuk mempelajari dan melihat perbandingan sistem pemilu Jerman dan Indonesia. Lukman menyebu, Undang-undang Pemilu Indonesia sebelumnya banyak mencontoh sistem pemilu di Jerman dan secara internal sedang melakukan evaluasi terhadap sistem yang dipakai, termasuk melakukan evaluasi terhadap penerapan e-voting.
Karena Jerman sedang melakukan evaluasi sistem pemilu termasuk penerapan e-voting tersebut, Pansus ingin terbang ke Jerman untuk mendapat masukan yang utuh. Ini agar ketika Indonesia memutuskan menggunakan sistem pemilu yang sama seperti Jerman, potensi-potensi kerugian dapat diantisipasi dan diperkirakan.
“Kami juga sedang melakukan evaluasi terhadap sistem pemilu kita, terutama berkenaan dengan upaya memperkecil kesenjangan proporsionalitas (disproporsionalitas), districk magnitude, formula konversi suara ke kursi dan penataan daerah pemilihan. Soal ini menjadi penting untuk mendapat masukan yang komprehensif, sehingga ketika kami memutuskan penggunaan e-vote, potensi kegagalannya bisa kami perkirakan,” ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya kepada khatulistiwaonline, Sabtu (25/2/2017).
Selain itu, Pansus Pemilu ingin mendapat keyakinan penuh berkenaan dengan penerapan e-voting di mana di dalam draft RUU Pemilu ada norma yang mengatur rencana penerapan e-voting. Menurut Lukman, hal ini penting walaupun sepintas Pansus masih mendapat kesan bahwa pemerintah masih ragu-ragu.
Sementara itu tujuan Pansus Pemilu berkunjung ke Meksiko, menurut Lukman, tak kalah penting dengan ke Jerman. Negara-negara di Amerika Latin, kata dia, adalah contoh terbaik untuk membandingkan soal keseluruhan sistem pemilu.
“Secara umum, negara-negara di Amerika Latin adalah contoh yang lengkap untuk memperbandingkan perihal sistem presidensil, multi partai, pemilu serentak, dan pilihan-pilihan treshold yang diterapkan, termasuk untuk memperdalam implikasi sistem yang dipakai terhadap potensi divided government. Kemudian secara spesifik, di Meksiko nanti Pansus ingin mendapatkan gambaran yang lengkap tentang peradilan pemilu, mulai dari aspek filosofis, kelembagaan sampai kepada aspek teknis acara peradilannya,” ungkap Lukman.
Meski demikian, Lukman mengatakan Pansus Pemilu sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para ahli pemilu dalam negeri. Meski banyak masukan yang diterima, Lukman berkata Pansus kurang mendapat masukan terkait perbandingan dengan negara lain padahal pengalaman negara lain disebutnya penting.
“Terlalu banyak varian yang ditawarkan para ahli pemilu kita dan umumnya terfragmentasi secara subjektif, terpengaruh dengan latar belakang politiknya masing-masing. Padahal, Pansus ingin menangkap pesan objektif dari berbagai opsi yang ditawarkan sehingga pilihan kita bisa semata-mata demi kepentingan konsolidasi demokrasi Indonesia yang ideal,” tutur Politikus PKB ini.
“Pansus Penyelenggaraan Pemilu ini adalah pansus yang sangat spesifik yang perlu mendapatkan perbandingan dari negara lain, tidak mungkin kami mendapatkan contoh dari dalam negeri karena ini menyangkut Pemilu Nasional. Harus kami akui bahwa sistem pemilu yang selama ini kami bangun adalah variasi dari sistem pemilu yang dibangun di negara lain, antara lain Jerman, Uni Eropa, Amerika dan sekarang yang agak serupa dengan kondisi Indonesia adalah negara-negara di Amerika Latin,” sambungnya.
Lukman kemudian menjawab keraguan publik akan waktu pembahasan yang tergolong mepet. Menurutnya, dengan mengambil waktu kunker ke dua negara dalam masa reses, saat masa sidang nanti dapat dilakukan banyak rapat Panitia Kerja (Panja).
“Soal konstrain waktu pembahasan, studi banding ke luar negeri yang dikhawatirkan akan membuang-buang waktu, sengaja kami mengambil sedikit waktu reses karena kami merencanakan di masa sidang ke III di bulan Maret 2017, akan sepenuhnya secara nonstop akan melakukan rapat-rapat panja. Rapat-rapat panja akan membahas dan memutuskan 18 isu krusial di dalam RUU Penyelenggara Pemilu sehingga 1 bulan terakhir di bulan April, kita bisa kosentrasi melakukan perumusan dan singkronisasi sampai menjadi final,” papar Lukman.
“Masa reses DPR akan berakhir tanggal 15 Maret 2017 kemudian tanggal 16 Maret 2017 pembukaan masa sidang yang ke III dan tanggal 17 Maret Pansus melalui panja sudah bisa melakukan rapat-rapat lagi dengan pemerintah. Tim pansus yang melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko tanggal 16 tersebut sudah kembali ke Jakarta,” pungkasnya. (DON)