New Delhi –
Otoritas India menggagalkan penyelundupan dan menyita 3 ton heroin yang dikirim dari Afghanistan. Heroin selundupan dari Afghanistan itu ditaksir bernilai sekitar 200 miliar Rupee atau setara Rp 38,6 triliun.
Seperti dilansir AFP, Selasa (21/9/2021), heroin selundupan itu ditemukan oleh Direktorat Intelijen Pajak (DRI) dalam operasinya dan disita dari pelabuhan Mundra di wilayah Gujarat, India bagian barat. Dua warga India ditangkap terkait penyelundupan heroin ini.
Disebutkan DRI bahwa heroin itu disembunyikan di dalam dua kontainer yang diberi tanda bermuatan ‘bedak’. Satu kontainer disebut membawa nyaris 2.000 kilogram heroin dan satu kontainer lainnya membawa nyaris 1.000 kilogram heroin.
Menurut DRI, muatan ilegal itu aslinya berasal dari Afghanistan dan dikirim dari sebuah pelabuhan di Iran dengan tujuan Gujarat, India.
“Pencarian telah dilakukan di Ahmedabad, Delhi, Chennai, Gandhidham dan Mandvi di Gujarat,” demikian sebut DRI dalam pernyataannya.
Ditambahkan DRI bahwa heroin selundupan itu diperkirakan bernilai 200 miliar Rupee.
Penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap keterlibatan sejumlah warga Afghanistan dalam penyelundupan heroin ini. Namun sejauh belum ada warga Afghanistan yang ditangkap.(DAB)