JAKARTA, KHATULISTWAONLINE.COM –
Kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang berbuntut panjang. Imbas kerumunan tersebut, Kapolsek Cikarang Selatan (Ciksel) Kompol Sukadi didemosi.
“Karena ada kerumunan itu, tetap akan diproses. Tapi secara internal ada kelalaian dari anggota, dalam hal ini kapolseknya, sehingga didemosi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Demosi dapat diartikan sebagai mutasi yang bersifat hukuman, berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah berbeda. Demosi merupakan kebalikan dari promosi.
Keputusan demosi kepada Kapolsek Cikarang Selatan tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya dengan nomor KEP/14/I/2021 tertanggal 11 Januari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Kompol Sukadi akan menjabat Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya. Jabatan Kapolsek Cikarang Selatan nantinya akan diisi oleh Kompol Sutrisno, yang sebelumnya menjabat Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
Yusri menambahkan, putusan demosi ini harus menjadi peringatan untuk semua kapolsek dan kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan selama masa pandemi virus Corona berlangsung.
“Segala bentuk kerumunan apa pun di masa pandemi COVID ini, apalagi masa PPKM dari tanggal 11 sampai 25 Januari ini, harus betul-betul jadi pelajaran bagi yang lain,” ungkap Yusri.(DAB)