Kuala Lumpur –
Pemerintah Malaysia secara resmi melarang Boeing 737 MAX 8 terbang di wilayahnya. Malaysia mengikuti delapan negara lainnya yang sudah lebih dulu melarang pesawat tersebut.
“Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia melarang operasi Boeing 737 MAX 8 terbang dari dan ke Malaysia sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Kepala Eksekutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Nizar Zolfakar seperti dilansir AFP, Selasa (12/3/2019).
Zolfakar mengatakan pertimbangan dalam melarang pesawat Boeing 737 MAX 8 karena adanya dua kecelakaan fatal dalam waktu kurang dari lima bulan. Pemerintah Malaysia mengatakan saat ini tidak ada operator yang menerbangkan pesawat model tersebut.
Meski demikian, Malaysia Airlines diketahui telah memesan beberapa pesawat Boeing 737 MAX 8. Pemerintah telah meminta Malaysia Airlines mengkaji kembali pembelian tersebut.
Singapura, Argentina, Australia, Korea Selatan, Mongolia, China, Meksiko, dan Indonesia telah melarang pengoperasian Boeing 737 MAX 8. Pelarangan menyusul kecelakaan Ethiopian Airlines yang menewaskan keseluruhan 157 penumpang dan krunya.
Tipe pesawat tujuan Nairobi, Kenya itu sama dengan pesawat Lion Air yang jatuh pada Oktober 2018 lalu dan menewaskan 189 orang.(ARF)