JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mantan Mensos Idrus Marham ditahan KPK. Idrus menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
“Saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada,” ujar Idrus saat dibawa KPK ke tahanan, Jumat (31/8/2018).
Nama Idrus memang sudah muncul sejak pertama kali kasus ini mencuat. Saat itu KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Idrus pada 13 Juli 2018. Namun saat itu yang diincar KPK adalah seorang anggota DPR bernama Eni Maulani Saragih.
Eni diduga KPK menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Duit itu diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Perusahaan Kotjo itu memang masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.
Dalam perkembangannya, Idrus pun dipanggil penyidik. Total ada 3 kali Idrus datang ke KPK untuk memberikan keterangan hingga pada akhirnya Idrus tiba-tiba mundur dari jabatan menteri karena merasa sudah berstatus tersangka. ‘
Idrus diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis (19/7), Kamis (26/7) dan Rabu (15/8). Pada pemeriksaan sebagai tersangka, Idrus akhirnya ditahan di hari yang biasa disebut ‘Jumat Keramat’.
Idrus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
Menurut KPK, Eni Maulani Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR, menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebesar Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017. Eni disebut KPK menerima uang Rp 2,25 miliar sekitar Maret dan Juni 2018.
Selain itu, Idrus Marham diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1.
“IM juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS sebesar USD 1,5 juta yang dijanjikan JBK apabila PPA proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan JBK dan kawan-kawan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. (MAD)