JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ide kita untuk membuat kir swasta akan kita tindak lanjuti dan ini akan diberikan sampai ke tingkat kabupaten,” kata Budi seusai rapat bersama Korlantas Polri di kantor Korlantas, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Budi mencontohkan telah melihat dalam sebuah pameran alat uji kir yang bisa dibeli oleh swasta. Selain itu, dalam rapat itu, Budi mengatakan juga mendapat banyak masukan, salah satunya adalah membuat koalisi instansi jalan.
“Banyak kita mendapatkan masukan, di antaranya membuat koalisi instansi jalan, baik jalan yang bisa dilalui maupun tanda jalan dengan kecepatan tertentu,” tuturnya.
“Masukan yang perlu diberikan adalah melakukan moratorium, tapi klasifikasinya akan kita lihat apakah tidak boleh semuanya, apakah boleh semuanya, apakah boleh dengan bersyarat,” tambahnya. (BAS)