JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah menerima surat somasi dari Moeldoko terkait tudingan bisnis obat Ivermectin. ICW selanjutnya akan mempelajari poin yang tertuang dalam somasi tersebut.
“ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
“Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut,” lanjut Kurnia.
Sebelumnya, ICW memang belum menanggapi somasi dari Moeldoko tersebut karena belum menerima suratnya secara resmi.
“Kami belum bisa menanggapi terlalu jauh karena surat resmi somasinya juga belum kami terima,” kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/7) malam.
Meski begitu, ICW menegaskan apa yang dilakukan mereka merupakan mandat sebagai organisasi masyarakat sipil. Adnan mengatakan ICW memiliki kewenangan mengawasi pemerintah dan pejabat publik.
“Kami bisa sampaikan bahwa yang kami lakukan dalam kapasitas sebagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki mandat untuk mengawasi pemerintah, termasuk para pejabat publik, sehingga yang kami lakukan berada di mandat itu,” ujar Adnan.(MAD)