Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara mengenai Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Abdul Kadir yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Utara (Komut) PT Kimia Farma. Kemenkes menampik adanya konflik kepentingan dalam penyusunan tarif tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) karena adanya pengawasan.
“Sebenarnya kita sudah ada mekanisme untuk mencegah konflik kepentingan dengan adanya pakta integritas,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Ditjen P2P Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
“Dan kita yakin tidak ada konflik kepentingan karena aturan atau SE itu semuanya ada proses berjenjang dan pengawasan di Kementerian,” kata Siti Nadia.
Penyusunan SE harga tes PCR itu, kata Siti Nadia, dikonsultasikan dengan banyak pihak. Oleh sebab itu, dia meyakini adanya konflik kepentingan yang dicurigai oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai harga tes PCR itu bisa dicegah.
“SE tidak bisa berdiri sendiri dan harus dikonsultasikan ke banyak pihak di Kemenkes. Karena itu peluang conflict of interest dapat dicegah ,” kata dia.(DON)