JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
ICW menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) nawacita di sektor hukum dan politik. ICW juga membuat catatan atas realisasi nawacita.
Catatan utama ICW untuk masa pemerintahan Jokowi-JK adalah terkait reformasi Polri. ICW menilai Polri masih menyisakan banyak PR.
“Tingkat kepatuhan LHKPN masih rendah. Selama 2017-2018 ada sebanyak 29.526 anggota kepolisian yang wajib laporkan LHKPN, akan tetapi dari jumlah tersebut masih terdapat 12.799 orang atau masih 43 persen yang LHKPN-nya tidak ditemukan,” ujar peneliti ICW, Donal Fariz di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Tak hanya terkait LHKPN, ICW juga menyoroti transparansi penanganan kasus korupsi di Mabes Polri dan Polda juga dinilai masih belum terbuka. Beberapa permasalahan hukum juga ada yang belum tuntas.
Catatan lainnya adalah datang dari nawacita Jokowi terkait penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. ICW menilai pemerintah saat ini menganak tirikan isu hukum.
“Reformasi hukum tidak mempunyai arah yang jelas. Pemerintah terkesan hanya fokus pada reformasi sektor perekonomian. Akibatnya, isu hukum hanya dijadikan anak tiri untuk mensupport agenda-agenda di sektor ekonomi,” kata Donal.
“Penunjukan Menkum HAM dari unsur partai politik rawan disusupi kepentingan partai politik tertentu. Misalnya, pada isu revisi UU KPK dan upaya pencabutan PP 99/2012 terkait pemberian remisi,” imbuhnya.
Lalu, Donal juga mengatakan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi hanya terfokus pada pungli dan perizinan bisnis saja. Sementara, terkait korupsi yang bernilai besar seperti mafia hukum hingga korupsi anggaran, itu belum menjadi fokus utamanya.
“Presiden sebagai kepala negara belum tampak berperan untuk mendorong perbaikan pada sektor peradilan agar dapat berjalan dengan maksimal. Bahkan, selama 5 tahun menjabat, Presiden sangat jarang sekali bicara tentang mafia dan korupsi di lingkungan peradilan,” ucapnya.
Karena itu, Donal mengatakan memberikan tiga rekomendasi kepada Jokowi untuk dikerjakan di periode selanjutnya, yaitu 2019-2024. Pertama, Jokowi dinilai perlu menyusun dan mengawal langsung pemerintah di sektor hukum dan politik. Lalu kedua Jokowi juga diharapkan lebih selektif dalam memilih jabatan menteri di sektor hukum dan politik.
Ketiga, Donal juga meminta agar politik legilasi nasional harus diarahkan kepada upaya memperkuat pemberantasan korupsi secara luas, dan kelembagaan KPK secara khusus.
“Selektif dalam pengisian jabatan menteri di sektor hukum dan politik seperti Menkopolhukam, Menkum HAM, MenpanRB, Kapolri, dan Jaksa Agung. Jabatan itu harus diisi oleh profesional berintegritas, tidak memiliki persoalan hukum masa lalu dan tidak sedang membawa agenda partai politik tertentu,” tegasnya.(NGO)