JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jerinx SID, atau yang mempunyai nama asli I Gede Ary Astina, resmi bebas dari hukuman penjara atas kasus ‘IDI Kacung WHO’. Jerinx dan istri pun melepas rindu.
Pria yang dikenal sebagai drummer band Superman Is Dead (SID) itu dijemput keluarga dan kuasa hukum serta rekan satu band-nya, Boby dan Eka, saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan. Jerinx tak berkomentar di momen kebebasannya ini.
“Mohon maaf atas situasi tadi, pertama saya sampaikan bahwa saudara Jerinx memang tadi menyatakan mohon maaf kepada teman-teman media untuk sementara dia tidak mau berkomentar dulu atas pertimbangan dia pribadi yang tadi juga tidak dijelaskan kepada saya selaku kuasa hukum,” ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan ‘Gendo’ Suardana, kepada wartawan di Lapas Kerobokan, Selasa (8/6/2021).
Setelah menjalani hukuman 10 bulan, Jerinx menjalani upacara pembersihan menurut agama Hindu atau yang dikenal dengan sebutan ‘melukat’. Upacara ini dilaksanakan bersama pihak ibu dari Jerinx yang merupakan seorang sulinggih atau pendeta.
“Setelah itu (bebas) Jerinx akan langsung diajak keluarga melukat,” kata Gendo.
Ayah Jerinx, Wayan Arjono, mengatakan prosesi melukat anaknya bakal dilakukan di salah satu rumah Ida Rsi. Ia berharap prosesi melukat bisa dilakukan sesuai rencana.
“Ini baru rencana ya, melukatnya yang pasti di rumah Ida Rsinya. Mudah-mudahan itu sesuai dengan rencana,” terang Arjono.(DAB)