JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebuah pabrik rumahan narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara digerebek oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Pari tersebut dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Kedung Pane, Semarang, Jawa Tengah.
“Benar, tim BNN telah melakukan penangkapan terhadap jaringan sindikat narkoba clandestain lab yang dikendalikan Alex, napi Lapas Kedung Pane, Semarang,” kata Deputi Bidang Penindakan BNN, Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).
Awalnya, petugas menggerebek sebuah rumah di Taman Permata Indah, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Zefry.
Petugas kemudian mengembangkan penangkapan Zefry, hingga akhirnya menangkap tersangka lain di sebuah rumah susun di Kapuk Muara, Jakarta Utara.
“Dikembangkan diamankan Ferdi di TKP rusun,” ucapnya.
Penangkapan Ferdi kemudian dikembangkan, hingga akhirnya polisi menggerebek sebuah rumah di Teluk Gong Timur RT 2/9 Pejagalan, Penjaringan, Jakut. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah bahan baku yang diduga untuk produksi sabu.
“(Barang bukti) bahan kimia berbahaya, alat lab untuk memasak atau memproduksi sabu seperti: dirijen, kompor listrik, kertas PH dan kertas saringan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh laboratorium BNN,” ujar Arman.
Saat ini petugas masih menghitung barang bukti di lokasi. Petugas juga masih melakukan olah TKP di lokasi.(VAN)