JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua orang pria WN Iran berinisial BF (32) dan FS (31) ditangkap terkait home industry sabu di daerah Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Mereka berdua mampu memproduksi hingga 20 kilogram sabu setiap bulan.
“Setiap bulan dia bisa mampu untuk memproduksi 10 sampai 15 ya, bahkan sampai 20 kilo sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri kepada wartawan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).
Yusri menyebut mereka memasarkan sabu-sabu di sekitar wilayah Jakarta dan Tangerang. Yusri belum dapat menyampaikan bagaimana mereka melakukan pemasaran sabu-sabu tersebut di sini.
“Peredaran (sabu-sabu) ke Jakarta dan Tanggerang, kami masih mendalami. Barang haram ini sampai ke kota-kota lain masih kami dalami semuanya,” kata Yusri.
“Nah sistem pemasaran mereka itu kami sudah mapping semuanya, mohon maaf kami tidak bisa sampaikan di sini, ini masih dalam pendalaman semuanya” sambungnya.(DAB)