Bogor, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Mengamankan tiga orang remaja yang akan melakukan kegiatan tawuran pelajar yang berlokasi di Perumahan Bogor Asri Kabupaten Bogor,” kata Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).
Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (16/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Mulanya, polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja diduga hendak tawuran.
“Selanjutnya piket dalmas langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil mengamankan tiga orang pelajar,” tuturnya.
Ketiga pelajar tersebut adalah MR (14), FA (14), dan FF (14). Ketiga pelajar tersebut ditangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam yang hendak digunakan untuk tawuran.
“Adapun barang barang bukti yang diamankan satu buah senjata tajam dan satu buah handphone,” jelasnya. (VAN)