MAKASSAR,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menangkap dua orang yang terlibat peredaran sabu di Makassar yakni Faisal (32) dan Dandi (30). Polisi terpaksa menembak Faisal hingga tewas karena hendak merebut senjata petugas saat akan dilakukan pengembangan kasus.
“Dilakukan pengembangan (kasus) ini, itu Si Ical (Faisal) itu sempat terjadi (perebutan senjata) dengan anggota, akhirnya dilumpuhkan hingga meninggal dunia. Rebut senjata polisi akan membahayakan petugas anggota kami,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Dwi Ariwibowo, di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Minggu (13/1/2019).
Faisal dan Dandi ditangkap atas pengembangan kasus. Kedua pelaku punya peranan berbeda. Faisal diketahui sebagai bandar, sedangkan Dandi berperan sebagai kurir sabu.
“Kita mendapatkan barang bukti ini. Ini kurang lebih 20 gram ini awal. Baru kita dapatkan sabu ini seberat kurang lebih 5 kg,” ucap Dwi.
Kedua pelaku merupakan residivis yang sudah lama jadi target operasi polisi. Dandi saat ini ditahan di Polrestabes Makassar.
“Keduanya berstatus residivis, untuk Dandi sudah melaksanakan satu tahun, dia juga masih keluarga pelaku ekstasi yang kami tangkap sebelum tahun baru dengan barang bukti 900 butir, yang meninggal itu residivis dengan putusan empat tahun,” ujar Dwi. (ADI)