Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM – Ada 10 makam digali kembali dan jenazahnya dipindahkan setelah sebelumnya dimakamkan dengan protokol COVID-19. Jenazah dipindahkan karena negatif Corona.
Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Agus Hidayat mengatakan jenazah yang dipindahkan itu sudah dipastikan negatif COVID-19. Hasil swab test keluar setelah pasien meninggal dan dimakamkan.
“Ada beberapa juga yang oleh keluarganya ditarik lagi (dipindahkan), jadi mungkin pas meninggalnya dicek dan hasilnya negatif, terus digali lagi,” kata Agus di Balai Kota Bandung, Kamis (2/7/2020).Ia mengungkapkan, jenazah tersebut dipindahkan oleh ahli waris supaya dimakamkan di tempat yang sesuai keinginan keluarganya. Menurutnya, itu diperbolehkan selama jenazah yang bersangkutan dipastikan negatif COVID-19.
Dari catatan Distaru, ada 70 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 dan 10 jenazah yang dipindahkan termasuk di dalamnya. Selama dirawat, menurutnya 10 jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
“Ada yang dipindahkan ke Subang, ke Sumedang, jadi itu setelah ketahuan hasilnya negatif,” ucapnya.
Seperti diketahui untuk di Kota Bandung, pemakaman khusus jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut.
“Di sana, sudah ada blok khusus untuk pemakaman jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 dan sudah dilakukan sejak Bulan Maret,” pungkasnya.(VAN)