JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sebenarnya hukuman yang diberikan pengadilan tinggi ini masih kurang berat lagi. Tapi tepat apapun saya hormati dan memberikan apresiasi pengadilan tinggi menambah hukuman dan dendanya kita apresiasi lah,” ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, seharusnya mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu divonis 20 tahun penjara. Dia mengatakan saat nini petani belum sejahtera dan butuh banyak bantuan seperti pupuk bersubsidi hingga bibit.
“Ini diperberat itu sudah sepantasnya karena bagi saya apapun seorang menteri itu diberi amanah dan dia berkhianat. Sebenarnya pikiran saya itu minimal 20 tahun bahkan atau seumur hidup mestinya. Karena ini tugas yang dibebankan presiden. Di mana, presiden pemegang mandat rakyat, dan kemudian dia (menteri) pelaksana eksekutif tertinggi di bawah presiden. Menteri inilah yang bertanggung jawab,” ujarnya.(MAD)