JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Operasi Patuh Jaya 2020 sudah berjalan selama 13 hari. Di hari ke-13 penindakan ini, sebanyak 7.603 pelanggar ditindak oleh polisi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda AKBP Fahri Siregar merinci jumlah pelanggaran yang ditindak. Menurut data yang diterima, polisi melakukan tindakan tilang kepada 2.646 pelanggar, serta 4.957 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
“Jumlah penindakan sejumlah 7.603,” kata Fahri dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).
Menurut Fahri, pelanggar didominasi oleh pengemudi kendaraan roda dua. Pelanggaran tertinggi yang terjaring polisi adalah melawan arus.
“Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 855 pelanggaran,” katanya.
Operasi Patuh Jaya dimulai sejak Kamis (23/7) hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Ada lima jenis pelanggaran yang jadi prioritas sasaran operasi, yakni melawan arus, pengemudi dan penumpang motor tak menggunakan helm SNI, melanggar marka stop line, melintas di bahu jalan tol, serta menggunakan rotator atau sirene tidak sesuai ketentuan.(DAB)