Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej terkait status tersangkanya di KPK. Namun, tim hukum KPK absen dalam sidang hari ini.
“Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (11/12/2023).
Ali mengatakan pihaknya masih menyiapkan sejumlah dokumen terkait sidang tersebut. Selain itu tim biro hukum KPK juga telah memiliki jadwal sidang lain di luar kota.
“Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta,” katanya.
“Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praperadilan dimaksud,” sambung Ali. (BAS)