JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Habib Rizieq pun kemungkinan akan mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat untuk mengambil Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.
“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu (9/6/2024).
Adapun Habib Rizieq Shihab sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024.
“Habis masa percobaan: 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).
Habib Rizieq direncanakan akan mendatangi Bapas Jakpus untuk mengambil surat Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.
“Belum dipastikan, bisa pengacara yang ambil, bisa IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan tim kami yang ambil bersama. Tapi kemungkinan besar jam 10 IBHRS bersama tim pengacara akan ambil bersama,” kata pengacara dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (9/6/2024). (MON)