JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi I DPR RI mengatakan telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI pada tingkat pertama kemarin. RUU ini akan dibawa ke paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Yes (dibawa ke paripurna hari ini),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/3/2025) malam.
Rapat pengesahan RUU TNI akan digelar di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, hari ini. Agenda rapat ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.
Selain pengesahan terhadap RUU TNI, paripurna DPR RI juga mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Dalam paripurna ini, juga mengambil keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Acara dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Komisi I DPR RI bersama pemerintah sebelumnya menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI, Selasa (18/3).
Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau delapan partai politik di DPR RI.
“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” ujar Utut dalam rapat.
Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan banyak pihak. Jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, RUU tersebut akan dibawa ke paripurna. (DON)