JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). BPJS TK terpilih sebagai salah satu lembaga yang dianggap memiliki sistem pengendalian gratifikasi terbaik.
“Alhamdulillah ini adalah kado dari KPK untuk BPJS Ketenagakerjaan yang kebetulan pada hari ini BPJS Ketenagakerjaan berulang tahun. Jadi ini adalah ulang tahun penyelenggaraan jaminan sosial ke-41,” kata Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto saat ditemui dalam acara peringatan Hakordia 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Walau begitu, Agus menganggap penghargaan ini sebagai sebuah cambuk tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kinerja dan kredibilitas BPJS TK.
“Mudah-mudahan prestasi ini bisa menjadi modal atau menjadi kekuatan untuk menyampaikan kepada semua pihak, termasuk kepada dunia internasional, dan bisa menjadi bagian dari prestasi Indonesia untuk bersaing di kancah global,” katanya.
Agus juga mengatakan diraihnya penghargaan ini merupakan sebuah prestasi berkat kerja keras seluruh insan BPJS TK serta seluruh elemen pemangku kepentingan sehingga BPJS TK bisa mengembangkan tata kelola organisasi yang jauh dari gerakan koruptif.
“BPJS Ketenagakerjaan memang memiliki komitmen dan ini memang satu nilai budaya BPJS Ketenagakerjaan, yaitu budaya integritas. Kita memiliki komitmen untuk terus-menerus mengembangkan budaya integritas dan kita akan lakukan ini secara sistematis menular kepada seluruh elemen,” ungkapnya.
Dalam sistem pengendalian gratifikasi, menurutnya, BPJS TK membangun sebuah prosedur yang disiapkan oleh personel atau karyawannya. Karyawan-karyawan yang disebutnya ‘tunas integritas’ tersebut dilatih dan dididik agar memahami gerakan antikorupsi.
“Saat ini kami memiliki kurang-lebih 400 tunas integritas yang tersebar di seluruh kantor-kantor cabang kami di Indonesia. Harapan kami, dengan tunas integritas, mereka akan melakukan sosialisasi edukasi, bimbingan, termasuk pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan antikorupsi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK menyerahkan berbagai penghargaan kepada kementerian, lembaga, dan organisasi pemerintah (KLOP) yang dianggap mendukung gerakan antikorupsi.
Selain kepada BPJS TK, pimpinan KPK Alexander Marwata memberikan langsung penghargaan, antara lain, kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bank Mandiri, PT Telkom, PT Bank Jabar Banten, dan PT Bank Tabungan Negara. (MAD)