PEKANBARU,KHATULISTIWAONLINE.COM
Warga yang ingin membuat SIM di Pekanbaru, Riau kini ada dana tambahan untuk melakukan tes psikotes. Dana untuk tes psikotes yang ditetapkan Polda Riau Rp 100 ribu.
Di Pekanbaru, pengurusan pembuatan SIM dilakukan di Riau Safety Driving Center (RSDC) yang ada di Kecamatan Rumbai Pesisir. Biasanya mengurus SIM C, misalnya harganya hanya Rp 135 ribu. Itu sudah termasuk biaya uji kesehatan. Kini ada penerapan ujian psikologi untuk mendapatkan SIM. Harga yang ditetapkan Polda Riau sekali ujian Rp 100 ribu.
“Kita ujiannya psikologinya manual dikasi lembaran dan kita disuruh menjawab. Sekali ujian ada 15 orang, paling waktunya sekitaran 10 menit sampai 15 menit. Bayarnya Rp 100 ribu,” ujar salah seorang pemohon SIM, Nandang, saat ditemui di RSDC, Senin (30/12/2019).
Warga mempertanyakan dasar penetapan harga Rp 100 ribu. Pasalnya, untuk tes kesehatan, pembuat SIM hanya perlu membayar Rp 35 ribu.
“Ujian tes kesehatan saja harganya cuma Rp 35 ribu. Kenapa ujian psikolog ini harga mencapai Rp 100 ribu,” protes warga.
Kabag Psikolog Polda Riau, AKBP Diah Ika Riantanti tidak membantah bila harga psikotes pengurusan SIM di Pekanbaru tersebut Rp 100 ribu.
“Kalau memang atas nama warga sebutin ada berapa banyak warganya (yang keberatan bayar Rp100 ribu). Karena ini sudah setahun berlakunya,” kata Diah saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019)
Diah menyebutkan, bahwa pelaksanaan psikotes diserahkan ke outsourching. Bahwa ujian psikolog ini juga dilakukan Polda lainnya. Diah juga menyebutkan harga psikotes ini belum masuk dalam PNPB (penerimaan negara bukan pajak).
Lantas dari mana penetapan harga Rp 100 ribu tersebut?
“Kita belum PNBP, itu jasa profesi. Kita dari himpunan psikologi, kita sudah sepengetahuan himpunan psikologi. Kalau di dokter namanya IDI,” kata Diah.
Diah menjelaskan, karena psikotes ini belum masuk dalam PNBP, maka penetapan harga belum ditentukan negara.
“Kalau PNBP itu kaya STNK sudah ditentukan oleh negara. Karena ini bukan BNBP, bukan pajak, ini jasa profesi. Mau harga Rp 200 (ribu-red) mau Rp 500 (ribu-red), itukan profesi,” jelas Diah.
Menurut Diah, pelaksanaan piskotes ini sudah berjalan setahun. Kalaupun ada warga yang keberatan atas jasa ujian tersebut, dinilai hanya segelintir saja.
“Ini sudah berjalan setahun, mungkin ini hanya segelintir orang. Jadi jangan diratakan semuanya warga, salah itu,” tutur Diah.(MAD)