JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Minyak goreng langka usai pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 itu mematok minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng curah Rp 11.500/liter.
Benar saja di sana tidak ditemukan satu pun minyak goreng. Di sana hanya terpampang tulisan “program pemerintah minyak goreng Rp 14.000/ liter” tapi enam tingkat rak tidak ada yang memajang minyak goreng Rp 14 ribu.
Hal yang serupa juga terjadi supermarket lain yang masih berlokasi di kawasan Bintaro. Minyak goreng juga tidak tampak di sana.
Penjaga toko mengatakan minyak goreng cepat habis. Mengenai kedatangan minyak goreng, ia mengatakan tidak menentu. “Datang minyak goreng bisa lima hari,” tambahnya.(VAN)