KUALANAMU, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pengelola Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang , Sumatera Utara, mulai Kamis (28/10/2021)
menurunkan tarif untuk tes Covid-19, dengan metode RT-PCR (Real Time Polymerase Chain Reaction) menjadi Rp 300 ribu.
Penurunan tarif sesuai keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo, agar harga tes real time PCR terjangkau bagi masyarakat.
Tarif itu disampaikan Excutive General Manager PT AP II Bandara Kualanamu, Heriyanto Wibowo, Kamis (28/10/2021), ketika dikonfirmasi melalui Chandra Gumilar selaku Manager of Branch Coomunication & Legal Bandara Kualanamu.
Harga yang sama mulai diberlakukan di beberapa bandara yang dikelola PT AP II termasuk di Bandara Kualanamu, sedang di Pulau Jawa dan Bali harga real time PCR adalah Rp 275 ribu.
Hasil pemeriksaan real time PCR tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.
Disampaikan, layanan tes real time PCR di Bandara Kualanamu ada 2 lokasi, yaitu di lantai Mezanine (tengah) dan di area parkiran A.
Dengan penurunan itu diharapkan animo masyarakat untuk menggunakan perjalanan lewat udara berangsur naik di Bandara Kualanamu.
Menurutnya, pergerakan penumpang di Bandara Kualanamu terakhir, Rabu (27/10/2021) datang dan berangkat sekira 9.593 orang penumpang.
Sedangkan pergerakan pesawat sebanyak 95 penerbangan untuk datang dan pergi. (LIS)