JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan data Pusat Informasi Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Selasa (25/3/2025), rata-rata nasional harga cabai rawit merah Rp 93.450/kg, naik Rp 4.850/kg atau 5,47% dibandingkan kemarin. Namun, jika dilihat per daerahnya, harga komoditas itu tembus Rp 100.000/kg.
Seperti di Banten, harga cabai rawit merah tembus Rp 109.150/kg, Jawa Barat Rp 104.450/kg, Bekasi dan Bogor Rp 102.500/kg, dan di DKI Jakarta Rp 115.850/kg.
Untuk pasar di Jakarta, harga cabai rawit merah dijual mulai dari Rp 110.000-120.000/kg. Seperti di Pasar Jatinegara, harga cabai rawit merah Rp 115.000/kg, Pasar Kramat Jati Rp 122.500/kg, dan Pasar Minggu Rp 110.000/kg.
Sementara jenis cabai lainnya juga terpantau mengalami kenaikan, cabai merah keriting rata-rata nasional Rp 59.850/kg, cabai rawit hijau Rp 63.800/kg, dan cabai merah besar Rp 58.850/kg.
Sejumlah harga pangan lain juga terpantau mengalami kenaikan, seperti harga bawang merah naik Rp 1.550/kg atau 3,42% menjadi Rp 46.900/kg, harga bawang putih juga terpantau naik 1,2% atau Rp 600/kg menjadi Rp 47.050/kg, daging ayam ras naik Rp 650/kg menjadi Rp 36.700/kg, dan telur ayam Rp 30.000/kg.
Kemudian berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional milik Badan Pangan Nasional, harga rata-rata nasional cabai merah keriting Rp 53.152/kg, cabai merah besar Rp 54.355/kg, dan cabai rawit merah Rp 85.474/kg.
Untuk diketahui, Harga Acuan Penjualan (HAP) cabai rawit merah Rp 40.000-57.000/kg dan cabai merah keriting Rp 37.000-55.000/kg. HAP ini diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi. (BAS)