JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Persidangan bebas dari intervensi dan vonis yang adil. Begitulah harapan yang diungkapkan Jessica Kumala Wongso dan keluarga Wayan Mirna Salihin kepada majelis hakim yang akan menjatuhkan vonis hari ini.
Jessica Wongso akan mendengarkan pembacaan vonis dari majelis hakim yang diketuai Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam pledoinya, Jessica Wongso ingin peradilan yang adil. Dia berharap Presiden Joko Widodo mencegah terjadinya intervensi dalam persidangannya. “Saya taruh harapan saya ke Bapak Presiden Republik Indonesia, sebagai rakyat Indonesia agar memperhatikan hak saya untuk mendapatkan peradilan yang adil,” ujar Jessica.
Harapan yang sama juga disampaikan ayahanda Mirna, Darmawan Salihin. Dia berharap majelis hakim yang diketuai Kisworo itu menjatuhkan vonis terhadap Jessica Wongso sesuai hati nurani. “Jadi biarlah dia yang memutuskan dengan palunya itu, karena dia adalah tangan kedua Tuhan. Saya rasa dia tidak akan terpengaruh oleh siapapun,” kata Darmawan.
Demikian pula dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum Jessica Wongso yang digawangi Otto Hasibuan. Mereka juga menyampaikan harapannya. Jaksa berharap hakim sependapat dengan tuntutan 20 tahun penjara. Sedangkan kuasa hukum Jessica Wongso berharap persidangan Jessica sebagai momentum reformasi hukum di Indonesia.(RED)