BANTUL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Bantul menyebut saat malam pergantian tahun tidak ada penyekatan arus lalu lintas. Namun ada sistem ganjil genap yang diberlakukan khususnya di kawasan Parangtritis.
“Pada malam pergantian tahun baru tidak ada penyekatan lalu lintas di jalan,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan di Bantul, Jumat (17/12/2021).
Kendati demikian, pihaknya menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor saat masuk ke objek wisata, khususnya kawasan Parangtritis dengan mengacu penanggalan. Seperti halnya, pada malam pergantian tahun ini bertepatan dengan angka ganjil yaitu tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
“Sehingga semua kendaraan yang masuk kawasan Pantai Parangtritis dipastikan adalah kendaraan berpelat nomor ganjil sesuai tanggal. Sehingga bagi yang punya kendaraan genap tidak usah ke sana (Parangtritis),” ujarnya.(DAB)