JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Imigrasi mencatat belasan ribu WNI meninggalkan Indonesia. Sekitar 11.897 WNI ke luar negeri di tengah merebaknya varian Omicron.
“Kalau untuk WNI yang berangkat berjumlah 11.897 tepatnya,” ujar Kabid Tikim Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Habiburrahman kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengatakan data belasan ribu WNI meninggalkan Tanah Air itu diambil dalam kurun waktu 5 hari, yakni 23-28 Desember 2021, pukul 15.22 WIB.
“Setiap harinya rata-rata ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan terpisah.
“Kami tidak bisa melarang WNI untuk keluar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri,” tutur Arya.(DON)