JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
lima terdakwa yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, hadir langsung di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (20/12/2022). Sementara, Bharada Richard Eliezer hadir secara virtual.
Mulanya, jaksa mengatakan telah memanggil tiga saksi ahli untuk memberikan keterangan di persidangan hari ini. Namun, hanya satu orang yang bisa hadir. Jaksa menyebut dua orang saksi ahli tengah berada di luar kota
“Ahli psikolog forensik Rini, ahli pidana Efendi Saragih, keduanya tidak bisa untuk kami hadirkan,” kata jaksa.
Jaksa menyebut hanya ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Hery Priyanto yang hadir hari ini. Atas permintaan Hery, jaksa memohon kepada majelis hakim untuk menggelar persidangan secara tertutup dengan alasan ada materi yang tidak boleh diketahui publik.
“Mohon izin yang mulia, ahli sudah berkoordinasi dengan kami terkait dengan materi forensik digital, ahli menginginkan persidangan dinyatakan tertutup karena ada materi yang tidak boleh diketahui umum yang mulia,” kata jaksa.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso bertanya apa materi yang tidak boleh diketahui publik itu. Hery mengatakan akan memutar video CCTV dan menunjukkan secara jelas alat digital forensik yang berkaitan dengan data-data investigasi.
“Boleh disebutkan materi apa saja yang tidak boleh diketahui oleh publik?” tanya hakim.
“Mohon izin menyampaikan di ahli sudah bersaksi juga di persidangan sebelumnya ada terkait juga dengan obstruction of juctice, hari ini memang kita melakukan atas perintah dari jaksa untuk melakukan play yang mulia, objek zooming memperjelas peralatan-peralatan kami yang merupakan data-data digital forensik yang terkait dengan data-data investigasi, ” kata Hery. (DON)