SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya nyatakan bahwa yang kita lakukan (penangkapan) benar adanya, kita mengamankan tiga orang oknum pegawai negeri,” kata Kepala BNN Banten Hendri Marpaung di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Senin (23/5/2022).
Satu orang lagi masih berstatus terperiksa inisial H. Dia adalah pembantu rumah tangga dari hakim inisial DA.
“Berarti empat orang yang kita amankan, tiga orang adalah ASN, satu orang adalah pembantu rumah tangga,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/5) pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kantor jasa pengiriman di Kecamatan Rangkasbitung dan Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
Di mengatakan kasus ini diungkap dari laporan masyarakat mengenai pengiriman sabu ke Rangkasbitung dari Sumatera. BNN, katanya, bersama Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi.
“Didampingi langsung oleh saya sendiri melakukan pengamanan terhadap RASS, kita amankan RASS yang sedang mengambil barang titipan yang diduga adalah narkotika,” ujarnya.(DON)