JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Namun belakangan, terungkap hakim Agung yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ialah Gazalba Saleh. Berikut lima hal terkini terkait Gazalba Saleh yang menjadi tersangka di KPK:
Penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka ini belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Hal itu dilakukan karena kebijakan Pimpinan KPK tentang pengumuman tersangka baru dilakukan saat tersangka sudah ditangkap atau ditahan.
Sebelum Gazalba, KPK sudah lebih dulu menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara kasasi di MA.
Selain Gazalba Saleh, berdasar informasi sumber detikcom, ada pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang adalah pegawai Mahkamah Agung (MA).
Pihak Mahkamah Agung (MA) melalui juru bicaranya, Andi Samsan Nganro, telah merespons penetapan tersangka hakim agung lain di kasus suap penanganan perkara MA. Dia menyebut MA bakal menghormati keputusan KPK. (VAN)